Di Jawa Timur Baru 12 Perguruan Tinggi Terakreditasi AIPT
18 Maret 2014, 18:36:27 Dilihat: 785x
Koordinator Kopertis Wilayah VII Prof Sugijanto mengungkapkan bahwa Jawa Timur memiliki 324 perguruan tinggi swasta (PTS) dan 14 perguruan tinggi negeri (PTN). Dari jumlah PTN maupun PTS tersebut 50 persennya masih bermasalah. Permasalahan itu mulai belum memiliki izin dan akreditasi, memiliki kelas jauh, hingga bermasalah dengan penyelenggara atau yayasan.
Berdasarkan Pasal 28 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, gelar akademik dan gelar vokasi dapat dicabut dan tidak sah apabila perguruan tinggi dan program studi tidak terakreditasi. Hal ini juga berlaku untuk calon pelamar program studi PT yang membuka kelas jauh atau di luar domisili PT yang bersangkutan.
Sugijanto menyarankan agar setiap calon mahasiswa baru mengecek PTN maupun PTS yang akan dituju serta informasi program studi di website www.pdpt.dikti.go.id. Di laman tersebut mereka dapat mengakses berbagai informasi mulai surat keputusan pendirian, daftar program studi, profil dosen, hingga profil mahasiswa.
Universitas Narotama termasuk dalam 12 perguruan tinggi di Jawa Timur yang telah terakreditasi. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menetapkan Universitas Narotama terakreditasi dengan peringkat B (baik). Ketetapan status ini tertuang dalam Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 037/SK/BAN-PT/Akred/PT/I/2014 tanggal 16 Januari 2014 tentang Nilai Dan Peringkat Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Status akreditasi ini memberikan jaminan bahwa perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT. Nilai dan peringkat akreditasi berlaku selama 5 (lima) tahun. [ger]
Foto: 12 Perguruan Tinggi di Jawa Timur yang telah terakreditasi dari BAN-PT. [grafis: gilang/radar surabaya/18-3-2014]