Dirjen Dikti Resmikan Webinar dan Pusat Kajian Hukum ASEAN Narotama
21 April 2014, 10:30:48 Dilihat: 567x
Pemerintah membuat peraturan yang melarang dosen tetap suatu perguruan tinggi dan telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) untuk pindah ke perguruan tinggi yang lain tanpa ijin. Hal itu diungkapkan Direktorat Jenderal DIKTI Prof. Dr. Ir. Djoko Santoso, MSc saat meresmikan Gedung Perkuliahan, Webinar (Seminar Berbasis Website) dan Pusat Kajian Hukum ASEAN Universitas Narotama, Rabu (16/4).
Hadir dalam acara peresmian tersebut Prof. Dr. H. Sugijanto, MS, Apt (Ketua Koordinator Kopertis Wilayah 7 Jawa Timur), HR. Djoko Soemadijo (Ketua Yayasan Pawiyatan Gita Patria), Prof. Dr. Thomas Suyatno (Ketua Umum ABPPTSI Pusat), Prof. Dr. Jurnalis Uddin (Wakil Ketua ABPPTSI Pusat), Soepomo SW (Pembina YPGP), pejabat struktural dan civitas akademika Universitas Narotama.
Djoko Santoso mengapresiasi keberhasilan Universitas Narotama dalam upaya mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas sesuai visinya yaitu terwujudnya universitas yang modern, bermutu dan berbasis teknologi informasi. Prestasi itu terbukti dengan beberapa hak paten yang dimiliki, peringkat website baik nasional maupun internasional, dan akreditasi institusi peringkat B yang dikeluarkan oleh BAN-PT.
Rektor Universitas Narotama Hj. Rr. Iswachyu Dhaniarti DS, ST, M.HP mengatakan, tantangan dunia pendidikan akan semakin berkembang. Institusi pendidikan tinggi harus mampu berinovasi pada kualitas dan relevansi pendidikan mengikuti kebutuhan masyarakat yang meluas, sembari berkiprah di tataran global. Akreditasi institusi dengan peringkat B adalah wujud komitmen nyata Universitas Narotama pada kualitas dan stake holders.
“Webinar, Pusat Kajian Hukum ASEAN dan gedung perkuliahan yang diresmikan ini memungkinkan akselerasi teknologi pengajaran, kerjasama internasional serta mendorong semakin suburnya scientific culture menyongsong ASEAN Community 2015 ,” tegasnya. [ger]
Foto: Direktorat Jenderal DIKTI Prof. Dr. Ir. Djoko Santoso, MSc menandatangani prasasti peresmian Gedung Perkuliahan, Webinar dan Pusat Kajian Hukum ASEAN Universitas Narotama, Rabu (16/4).