Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan uji kompetensi terhadap 1.500 mahasiswa Universitas Narotama (UNNAR), 10-12 Desember 2015. Sertifikasi ini sebagai bentuk persiapan menjalani AEC (Asean Economic Community), tenaga kerja kerja harus membekali dirinya dengan berbagai keahlian. Para lulusan UNNAR selain memiliki kemampuan akademik yang ditunjukkan dengan ijazah, juga telah dibekali dengan keahlian tertentu yang ditunjukkan dengan sebuah sertifikat.
Ketua Panitia Pelaksana Sertifikasi UNNAR, I Gede Arimbawa, SE, MM menjelaskan bahwa kurikulum Standar Nasional Dikti (PT) merupakan kurikulum penyetaraan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) yang diselaraskan dengan SKKNI (Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia) yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Pelaksanaan ujian sertifikasi profesi merupakan implementasi riil dari kurikulum yang sudah diberlakukan di UNNAR. Ujian sertifikasi ini sebagai salah satu materi SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) yang diberlakukan di UNNAR.
Direktur LSP UNNAR Dimas Andyan Indra, BIT, MM mengatakan, peserta ujian kompetensi terdiri atas mahasiswa semester I, III, dan V. Sebelum lulus, mahasiswa UNNAR sudah dibekali dengan sertifikat profesi, sehingga pada saat lulus nanti mereka sudah siap dalam memasuki dunia kerja. Sertifikat ini bersifat internasional, berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang. Skema sertifikasi adalah “Pelaksanaan Pemasaran UMKM” dengan dua keahlian, yaitu Melaksanakan Prinsip Kewirausahaan Secara Optimal dan Melaksanakan Prinsip-Prinsip Pemasaran.
Sebelumnya, 1.000 mahasiswa UNNAR mengikuti ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UNNAR bekerja sama dengan LSP Nusantara. Ujian kompetensi ini dlaksanakan selama dua hari, Jumat-Sabtu (27-28 November 2015) di gedung E UNNAR di Jl Arief Rachman Hakim 51 Surabaya. Skema sertifikasi yaitu Customer Service, Juru Buku, dan Kasir. [nar]
Foto: Peserta sedang menjalani ujian kompetensi pada hari Jumat, 11 Desember 2015 di gedung E UNNAR.