Universitas Narotama (UNNAR) membuat Memorandum of Agreement (MoA) atau Nota Kesepakatan dengan PREINEXUS di bidang pendidikan, pembelajaran, pelatihan, dan penelitian.
Penandatangan MoA dilakukan oleh Rektor UNNAR Hj. Rr. Iswachyu Dhaniarti DS, ST, M.HP dengan Prof. Dr. Ir. Richardus Eko Indrajit, MSc, MBA, MA, M.Phil (Founder dan Pengelola Jejaring Pusat Riset dan Edukasi Indonesia / PREINEXUS) di UNNAR, 13 Februari 2016.
MoA tersebut mencakup 9 (Sembilan) poin, diantaranya UNNAR dan PREINEXUS bersepakat untuk melakukan kerjasama saling sinergi dalam hal penyusunan materi dan kurikulum pada program studi pendidikan tinggi yang terkait dengan rumpun ilmu informatika dan komputer dengan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) maupun standar internasional/khusus lainnya.
Nota Kesepakatan tersebut berlaku semenjak ditandatangani oleh kedua belah pihak dan akan senantiasa dievaluasi, direvisi, dan/atau diperbaharui jika diperlukan setiap tahunnya sesuai dengan persetujuan kedua belah pihak. [nar]
Foto: Hj. Rr. Iswachyu Dhaniarti DS, ST, M.HP dan Prof. Dr. Ir. Richardus Eko Indrajit, MSc, MBA, MA, M.Phil bersama Wakil Rektor II Dr. IA Budhivaja, SH, MH (kanan) dan Wakil Rektor III Dr. Ir. Sri Wiwoho Mudjanarko, MT (kiri).