Sesuai dengan pedoman mutu BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) 301 bagi asesor yang telah habis masa berlaku sertifikat asesornya untuk selama 3 (tiga) tahun, maka harus diberikan Recognition Current Competency (RCC) guna tetap menjaga kompetensinya sebagai seorang asesor kompetensi.
Berkenaan dengan bergantinya standar kompetensi asesor dari TAAASS401-403 menjadi P.854900.040.01 - .042.01, maka asesor yang masih menggunakan standar TAA juga harus melalui upgrading selama 3 (tiga) hari yang diakhiri dengan
Real Assesment dan RCC.
Tanggal 11-13 Februari 2016, Rektor Universitas Narotama Hj. Rr. Iswachyu Dhaniarti DS, ST, M.HP mengikuti Upgrading dan RCC Asesor Kompetensi yang diselenggarakan oleh Asosiasi Asesor Kompetensi Indonesia (AAKI) Provinsi Jawa Timur. Acara upgrading ini juga diikuti oleh tokoh-tokoh pendidikan dan kompetensi di Jawa Timur termasuk komisaris Bank Jatim, ketua AAKI Jatim, dan masih banyak lagi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ATKP (Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan) Jl. Jemur handayani 1 No. 73 Surabaya.
Upgrading dan RCC Asesor Kompetensi berupa pelatihan bagi para asesor AAKI. Tujuannya adalah untuk menaikkan kualitas dan kompetensi di bidang asesor dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asian (MEA) yang sudah kita masuki saat ini. Master asesor narasumber pelatihan Upgrading dan RCC adalah Dra. Lisa Nathalia, MS, Ph.D dan Drs. Hari Setiyono. [dim]
Foto: Rektor UNNAR Hj. Rr. Iswachyu Dhaniarti DS, ST, M.HP bersama Hari Sugiri (Ketua Dewan Pengurus AAKI Wilayah Jawa Timur), asesor BNSP Pusat dan peserta Upgrading dan RCC Asesor Kompetensi di ATKP Jatim Surabaya, 11–13 Februari 2016.