Program Studi Magister Ilmu Hukum Gelar Bakti Sosial
02 Maret 2016, 09:11:11 Dilihat: 687x
Program Studi (prodi) Magister Ilmu Hukum (MH) Fakultas Hukum Universitas Narotama (UNNAR) mengadakan kegiatan Bakti Sosial di Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu-Minggu (27-28/2). Sebelumnya, Sabtu (23/1) Prodi MH UNNAR juga telah melaksanakan seminar nasional dengan tema “Skema Penetapan Upah Buruh yang Berkeadilan”.
Tema kegiatan bakti sosial yang merupakan rangkaian Dies Natalis UNNAR Ke- 35 itu adalah “Berpartisipasi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Demi Tercapainya Tujuan Hukum yang Bermanfaat dan Mensejahterahkan”. Kaprodi Magister Ilmu Hukum, Rusdianto Sesung, SH, MH mengatakan, kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang pengabdian kepada masyarakat yang menjadi agenda rutin prodi Magister Hukum, yang dilaksanakan paling sedikit sekali dalam setiap semesternya dengan melibatkan dosen dan mahasiswa.
Bakti sosial dilaksanakan dalam bentuk pembagian paket bahan makanan pokok (sembako) kepada masyarakat yang kurang mampu. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. H. Afdol, SH, MS, Kaprodi Magister Hukum, dan Dosen Prodi Magister Hukum Dr. Lanny Ramli, SH, M.Hum, tersebut juga sepakat untuk dijadikannya Desa Padusan sebagai desa binaan Program Studi Magister Hukum. Sebagai desa binaan, nantinya aparatur pemerintahan desa akan dibekali berbagai pengetahuan dalam bidang hukum sesuai dengan perkembangan hukum pemerintahan desa terkini.
Dengan berlakunya UU No.6 Tahun 2014 dan PP No.43 Tahun 2014, penyelenggaraan pemerintahan desa memasuki babak baru dengan tingkat permasalahan penyelenggaraan pemerintahan desa yang sangat rumit dan kompleks. Sehingga penyelenggara pemerintahan desa harus memahami hukum pemerintahan desa dengan baik dan benar.
“Oleh karena itu, perguruan tinggi bertanggung jawab secara moral untuk terlibat dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia pemerintahan desa,” kata Rusdianto Sesung yang juga ahli Hukum Tata Negara itu.
Kepala Desa Padusan, Iryani Muarifah sangat berterimakasih dengan dipilihnya Desa Padusan sebagai lokasi bakti sosial Prodi Magister Hukum. Terlebih, nantinya aparatur Pemerintahan Desa Padusan akan didampingi dan dibekali pengetahuan mengenai hukum pemerintahan desa oleh Prodi Magister Hukum melalui program desa binaan. [mh]
Foto: Kiri ke kanan (duduk) Dr. Lanny Ramli, SH, M.Hum, Rusdianto Sesung, SH, MH, Prof. Dr. H. Afdol, SH, MS, Iryani Muarifah bersama peserta Bakti Sosial dan Perangkat Desa Padusan.